RAPAT PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN PERATURAN DESA TENTANG APBDES 2026
I Kadek Widiardana 19 Desember 2025 10:55:35 WITA
BUBUNAN, 17 DESEMBER 2025
Bertempat di Gedung Hita Gosana Desa Bubunan, pada hari Rabu, 17 Desember 2025 dilaksanakan Rapat Pembahasan dan Penyepakatan Peraturan Desa Bubunan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026. Rapat dihadiri oleh Camat Seririt didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan, Perbekel Bubunan, Staf Pemerintahan Desa, Bendesa Adat, BPD dan anggota, Ketua LPM, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua PHDI Desa, Kepala TK,Kader Posyandu, Para Kepala Kelompok, Ketua dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih, Mahasisa Undiksa ( Tim Lomba Inovasi Pengelolaan Sampah Desa), KPM Desa, Babhinkamtibmas, serta Koordinator Linmas Desa Bubunan.
Pada Rapat Sekretaris Desa didampingi Kaur Perencanaan memaparkan rancangan APBDes Tahun Anngaran 2026, karena adanya pengurangan anggaran ditahun 2026 sebanyak Rp.150.000.000.- untuk persiapan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat sebagai upaya untuk memajukan dan menyetarakan Ekonomi Desa maka banyak sektor yang mengalami pengurangn anggaran di tiap bidang kegiatan seperti Bantuan Langsug Tunai Dana Desa ( BLT DD ) yang tahun 2025 berjumlah 33 KPM tahun 2026 hanya bisa dianggarkan untuk 22 KPM.
Komentar atas RAPAT PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN PERATURAN DESA TENTANG APBDES 2026
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |















