MUSDES - Kelayakan Penerima Bantuan Sosial
06 April 2021 10:24:07 WITA
Kamis, 1 April 2021
Pemerintah Desa Bubunan melaksanakan Musyawarah Desa terkait dengan Kelayakan Penerima Bantuan Sosial. Berlokasi di Gedung Hita Gosana, Desa Bubunan musyawarah desa ini di buka oleh Perbekel Bubunan, Drs. Ketut Gunarsana, yang dimana dihadiri juga oleh Pendamping PKH Desa Bubunan, BPD Bubunan, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.
berdasarkan hasil dari kegiatan ini, telah disepakati hasil sebagai berikut :
- PKH = 90 KPM
Layak = 89 KPM
Tidak Layak = 1 KPM
- BPNT = 147 KPM
Layak = 145 KPM
Tidak Layak = 2 KPM
- BST = 158 KPM
Layak = 153 KPM
Tidak Layak = 5 KPM
Kemudian hasil tersebut disepakati bersama dan di buatkan berita acara yang di tanda tangani oleh Perbekel Bubunan dan Ketua BPD Bubunan.
Dokumen Lampiran : MUSDES - Kelayakan Penerima Bantuan Sosial
Komentar atas MUSDES - Kelayakan Penerima Bantuan Sosial
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SELAMAT MENYAMBUT NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- MONITORING DAN EVALUASI ( MONEV ) HATINYA PKK
- PEMDES BUBUNAN TERIMA BANTUAN SARPRAS PORGRAM DESA CERDAS ( SMART VILLAGE ) FASE III TAHUN 2024
- BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- PERPISAHAN KKN STAHN MPU KUTURAN
- GOTONG ROYONG KKN
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG