Pelayanan Administrasi Kependudukan - Desa Bubunan
04 September 2019 10:59:49 WITA
Menindak lanjuti surat dari Kecamatan Seririt Nomor : 470/1201/Pem/2019 tentang Administrasi Kependudukan. Untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan serta lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dengan ini kami sampaikan bahwa akan diadakan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang bertempat di Balai Adat Desa Bubunan pada hari Jumat, 06 September 2019 mulai dari jam 09.00 wita.
Adapun jenis Pelayanan Administrasi Kependudukan yang akan dilayani yaitu :
- Perekaman KTP - el
- Pencetakan Surat Keterangan Pengganti KTP - el (Suket)
- Pencetakan KK
- Pencetakan KIA
- Pencetakan Akta - Akta Pencatatan Sipil
Dokumen Lampiran : Pelayanan Administrasi Kependudukan - Desa Bubunan
Komentar atas Pelayanan Administrasi Kependudukan - Desa Bubunan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SELAMAT MENYAMBUT NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
- MONITORING DAN EVALUASI ( MONEV ) HATINYA PKK
- PEMDES BUBUNAN TERIMA BANTUAN SARPRAS PORGRAM DESA CERDAS ( SMART VILLAGE ) FASE III TAHUN 2024
- BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- PERPISAHAN KKN STAHN MPU KUTURAN
- GOTONG ROYONG KKN
- TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN BULELENG