PHDI DESA BUBUNAN
I Kadek Widiardana 02 Desember 2024 11:45:46 WITA
BUBUNAN, 02 DESEMBER 2024
Pada Hari Sabtu, 02 Nopember 2024 Bertempat di Gedung Hita Gosana,Pengurus Parisada Hindu Dharma ( PHDI ) Desa Bubunan bersama dengan Pemerintah Desa dan Desa Adat dan tokoh masyarakat melaksanakan rapat koordinasi terkait tentang tata aturan pelaksanaan puja Tri Sandya Di Desa.
Ketua PHDI Desa Bubunan Bapak Gede Katon menyampaikan bahwa perlu dipahami dan dilaksanakan tata aturan Puja Tri sandya tiga kali ( 3 X ) setiap hari di Pura Desa jam 06.00 wita,Jam 12.00 Wita Serta Jam 18.00 wita sesuai dengan pakem vokal tri sandya biasa tanpa Puja Kramaning Sembah.Puja Tri Sandya di iringi kramaning sembah hanya di laksanakan apa bila bertepatan dengan Piodalan,Rahina Purnama Dan Tilem. Puja Tri Sandya setiap Harinya di pusatkan di Pura Desa Bubunan kecuali pada saat Rahina Tilem dilaksanakan di Pura Dalem desa Bubunan.
Prihal Puja Tri Sandya ini Juga dihimbau agar Warga Dadia yang Ada di Desa Bubunan Menerapkan Tata Cara Puja Tri Sandya dengan Vokal yang sama seusai dengan arahan Ketua PHDI Desa Bubunan sehingga terjalin ke seragaman dalam ber-yadnya.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |