PHDI DESA BUBUNAN

I Kadek Widiardana 02 Desember 2024 11:45:46 WITA

BUBUNAN, 02 DESEMBER 2024

Pada Hari Sabtu, 02 Nopember 2024 Bertempat di Gedung Hita Gosana,Pengurus Parisada Hindu Dharma ( PHDI ) Desa Bubunan bersama dengan Pemerintah Desa dan Desa Adat dan tokoh masyarakat  melaksanakan rapat koordinasi terkait tentang tata aturan pelaksanaan puja Tri Sandya Di Desa.

Ketua PHDI Desa Bubunan Bapak Gede Katon menyampaikan bahwa perlu dipahami dan dilaksanakan tata aturan Puja Tri sandya tiga kali ( 3 X )  setiap hari di Pura Desa  jam 06.00 wita,Jam 12.00 Wita Serta Jam 18.00 wita sesuai dengan pakem vokal tri sandya biasa tanpa Puja Kramaning Sembah.Puja Tri Sandya di iringi kramaning sembah hanya di laksanakan apa bila bertepatan dengan Piodalan,Rahina Purnama Dan Tilem. Puja Tri Sandya setiap Harinya di pusatkan di Pura Desa Bubunan kecuali pada saat Rahina Tilem dilaksanakan di Pura Dalem desa Bubunan.

Prihal Puja Tri Sandya ini Juga dihimbau agar Warga Dadia yang Ada di Desa Bubunan Menerapkan Tata Cara Puja Tri Sandya dengan Vokal yang sama seusai dengan arahan Ketua PHDI Desa Bubunan sehingga terjalin ke seragaman dalam ber-yadnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bubunan

tampilkan dalam peta lebih besar