PELAYANAN SIM KELILING hadir di Desa Bubunan
Operator SID Bubunan 10 Agustus 2018 10:09:18 WITA
Hari ini, Jumat (10/8/2018), Pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng hadir di balai adat Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.
Bagi warga Desa Bubunan dan sekitarnya yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi mobil Pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng. Pelayanan Mobil SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM C dan SIM A.
Layanan SIM Keliling tersebut dimulai sekira pukul 09.00 hingga selesai. Anda diharapkan untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan. Di antaranya SIM asli yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Komentar atas PELAYANAN SIM KELILING hadir di Desa Bubunan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- POSYANDU LANSIA BULAN MARET 2024
- PEMBINAAN KADER POSYANDU
- PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2024
- ANTISIPASI KEMACETAN DALAM RANGKA HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN
- BULAN BAHASA BALI VI WARSA 2024
- PEMBINAAN POSYANDU DESA BUBUNAN
- PENJAGAAN KEAMANAN JELANG PEMILU TAHUN 2024