PELAYANAN SIM KELILING hadir di Desa Bubunan

Operator SID Bubunan 10 Agustus 2018 10:09:18 WITA

Hari ini, Jumat (10/8/2018), Pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng hadir di balai adat Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.

Bagi warga Desa Bubunan dan sekitarnya yang hendak memperpanjang masa berlaku kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi mobil Pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng. Pelayanan Mobil SIM Keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM C dan SIM A.

Layanan SIM Keliling tersebut dimulai sekira pukul 09.00 hingga selesai. Anda diharapkan untuk membawa semua persyaratan yang dibutuhkan. Di antaranya SIM asli yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Komentar atas PELAYANAN SIM KELILING hadir di Desa Bubunan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Bubunan

tampilkan dalam peta lebih besar